Posted by: jabro | January 15, 2008

Mengurus pajak kendaraan bermotor di SAMSAT BATAM

Anda memiliki kendaaan bermotor? Pastinya sudah tidak asing lagi dengan istilah pajak kendaraan bermotor. Yang satu ini merupakan kewajiban bagi setiap pemilik untuk melunasi pembayarannya sebelum jatuh tempo kalau tidak mau terkena denda. namun terkadang kita malas untuk mengurusnya sendiri karena berbelitnya birokrasi dan memilih untuk menggunakan jasa calo. Namun jika Anda tinggal di daerah Batam, hal ini tidak menjadi alasan lagi. carita selengkapnya, baca di sini.


Responses

  1. yg perlu di reduce mungkin petugas pembagi formulir. kenapa formulir tidak tidak di taruh di meja spt di bank2 kan formulir skg gratis. dr pd petugas cuma kerjaannya cuma bagi2 formulir gitu aja.

    sedikit pengalaman kemaren saat saya ganti ke BP dan warna, sampai skg BPKB belum bisa di ambil, katanya keselip :)
    tau apa yg di katakan petugas di sana [di lt2], dia bilang banyak kok pak yg keselip, dalam hatiku dasar kalian goblok lawong nyusun file gitu saja gak becus, jadi setiap org ambil bpkb mreka masih nyari 1/1 setelah saya lirik ternyata bpkb di sana berjibun, akirnya bukti pengambilan saya potocopy dan yg copyan saya tinggal saya kasih no telp, sebelum saya pulang bilang ke mreka tolong kalau ketemu hubungi saya, sukur2 kalian mau anter kerumah, sampe komandan2nya mencak2 ke anak buahnya :) dalam ahtiku sukurrrin

  2. mau tanya nih…waktu ngurus pajak motor, Motor kita di periksa nggak?
    karena motor saya rusak dan harus bayar pajak jadi kemungkinan motor saya gk bisa di bawa.
    motor saya itu sudah 2 tahun mati pajaknya.
    kira-2 kena berapa ya dendanya. khan skrng lagi ada pemutihan pajak motor. batasnya tanggal 30 januari 2008.

  3. Kalau cuma bayar pajak nggak perlu pakai cek fisik. Cek fisik hanya diperlukan ketika pergantian STNK yaitu 5 tahun sekali. Tapi nggak tahu juga kalau kasusnya pajak motor sudah mati.
    Kemarin pernah juga temenku ngurus pajak motor yang sudah mati beberapa tahun, katanya waktu diputihkan nggak dipungut denda kok..

    Selamat mengurus pajak ya.. ntar kalau ada info lain bisa share ke kita lagi…:)

  4. brooo… bisa gak perpanjang pajak mtr pakai SIM , ktp ku lg dlm proses…., Share broo…

  5. pengurusan pajak kendaraan perusahaan kok ribet ya. misalnya harus bawa ktp asli pemberi kuasa (dalam hal ini misalnya bos atau direktur), photocopy siup & npwp.
    bukankah cukup photocopy ktpnya saja?
    emangnya setiap kali perpanjang pajak terus harus pinjam ktp asli sama bos. ataukah perlu bosnya yg pergi urus langsung? heran…
    untuk persyaratan lainnya sih masih wajar dan bisa diterima.

  6. kalau motor di Pulau Bintan bisa gak ya di urus di Samsat Batam ??

  7. berapa lama ngurus perpanjangan stnk motor?? n berapa biayanya.apa2 saja persyaratan apabila motor masih kredit.tq

  8. kalau telat byr perpanjangan stnk perhitungan dendanay bgmn?

  9. mw tanya? pajak motor scorpio 225 cc(BP 5402 EH) thn 08 brapaan y biaya pajak per tahun’y???

    thank’z


Leave a response

Your response:

Categories